Teror Tiga Tembakan Dipatahkan, Aparat Gabungan Tuntaskan Perampokan Rp800 Juta

    Teror Tiga Tembakan Dipatahkan, Aparat Gabungan Tuntaskan Perampokan Rp800 Juta
    Pelaku diamankan Unit III Satresmob Bareskrim Polri

    TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG — Aksi brutal perampokan bersenjata api yang mengguncang wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung akhirnya berhasil diungkap. Pelaku yang nekat melepaskan tiga kali tembakan demi melumpuhkan korban dan menggondol uang tunai sekitar Rp800 juta kini telah diamankan Unit III Satresmob Bareskrim Polri. (20/02/2026).

    Kronologi Mencekam

    Peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata api dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah korban guna menciptakan ketakutan dan melumpuhkan perlawanan.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat serta kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp800.000.000. Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Diburu Sebulan, Ditangkap Tanpa Ampun

    Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus selama hampir satu bulan, pada Kamis, 20 Februari 2026, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku.

    Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reindhard Nainggolan, bersama tim gabungan dan jajaran Polda Lampung.

    Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kanit 3: “Kami Kejar Sampai Tertangkap”

    Dalam keterangannya, AKBP Reindhard Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang menggunakan senjata api dan membahayakan nyawa masyarakat. Tindakan tegas dan terukur akan selalu kami kedepankan. Siapa pun pelakunya, pasti kami kejar sampai tertangkap, ” tegasnya.

    Ia juga memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

    “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, jangan ragu melapor apabila mengetahui informasi sekecil apa pun. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.”

    Terancam Hukuman Berat

    Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pihak kepolisian memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan. [RED]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Jumat Curhat dan Bansos di...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Tasi Berkah Presisi, Sat Lantas Mesuji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami