GERAK CEPAT, Polsek Kelapa Dua Amankan Pengedar Tramadol, Ratusan Butir Disita

    GERAK CEPAT, Polsek Kelapa Dua Amankan Pengedar Tramadol, Ratusan Butir Disita
    Terduga Pelaku Pengedar

    Tangerang – Laporan warga dan pemberitaan media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol akhirnya mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Kelapa Dua.

    Bertindak cepat, petugas melakukan penindakan di Jalan Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pengedar berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi merusak generasi muda. Ia juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan obat-obatan di wilayah hukumnya.

    Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. [Sopyan]

    tanggerang polisi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    TPPP Polresta Bandara Soetta Gencarkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Berkah Ramadan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami