Seolah Tak Pernah Salah, Kades Panggung Rejo Dikepung Dugaan Pengelolaan Dana Publik

    Seolah Tak Pernah Salah, Kades Panggung Rejo Dikepung Dugaan Pengelolaan Dana Publik
    Galeri Aksi Kades Panggung Rejo

    Mesuji — Polemik dugaan pengelolaan dana publik oleh Kepala Desa Panggung Rejo kecamatan Rawajitu Utara terus memicu keresahan warga. Sejumlah persoalan lama yang sempat meredup kini kembali mencuat ke permukaan, mulai dari dana sewa lahan hibah masjid yang tak kunjung jelas, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes dan dana Gapoktan, hingga minimnya transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Situasi semakin memanas setelah Sekretaris Desa memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Senin [22/12/25]

    Alih-alih meredakan polemik, berbagai persoalan tersebut justru menumpuk tanpa kejelasan pertanggungjawaban, seolah tak pernah terjadi pelanggaran apa pun.

    1. Dana Sewa Lahan Hibah Masjid Dipertanyakan

    Polemik bermula dari terungkapnya fakta bahwa lahan hibah masjid—yang berdasarkan kesepakatan awal diperuntukkan bagi kepentingan ibadah umat—justru disewakan hampir dua tahun. Ironisnya, hasil sewa tersebut tidak pernah disetorkan kepada pengurus masjid sebagaimana mestinya.

    Belakangan, Kepala Desa mengembalikan dana sebesar Rp5 juta. Namun pengembalian itu bukan diserahkan kepada pengurus masjid, melainkan kepada seorang kiai setempat. Langkah ini dinilai warga tidak menyelesaikan persoalan, bahkan memunculkan pertanyaan baru: ke mana sisa dana sewa selama hampir dua tahun tersebut?

    Hingga kini, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban resmi yang diumumkan secara terbuka kepada publik.

    2. Dugaan Penyalahgunaan dan “Pinjaman” Dana BUMDes

    Selain persoalan lahan masjid, dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi sorotan tajam. Berdasarkan laporan media lokal, Kepala Desa Panggung Rejo diduga mengalihkan dana BUMDes sekitar Rp20 juta tanpa prosedur yang jelas.

    Tak hanya itu, Kepala Desa juga disebut-sebut pernah “meminjam” saldo BUMDes senilai Rp25 juta. Minimnya penjelasan mengenai penggunaan dan pengembalian dana tersebut menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan desa dan BUMDes.

    Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait tindak lanjut aparat penegak hukum maupun hasil pemeriksaan Inspektorat. Status kepengurusan BUMDes pun tak pernah disampaikan secara transparan, memperburuk krisis kepercayaan warga.

    3. Dana Gapoktan dan Persoalan Lainnya

    Dugaan persoalan tak berhenti di BUMDes. Dana Gapoktan juga ikut disorot warga, meski hingga kini belum pernah dijelaskan secara terbuka apakah dana tersebut telah dikembalikan atau bagaimana status pengelolaannya.

    Selain itu, sejumlah isu lain turut mencuat, di antaranya keterlambatan pembayaran siltap (penghasilan tetap) perangkat desa serta dugaan sertifikasi tanah desa yang didaftarkan atas nama pribadi oknum Kepala Desa. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang dan potensi pelanggaran hukum.

    4. APBDes Tertutup, Hasil Pemeriksaan Tak Pernah Dibuka

    Warga juga mengeluhkan minimnya transparansi laporan realisasi APBDes, baik terkait program pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset desa, maupun pembangunan fisik. Desa Panggung Rejo disebut-sebut pernah diperiksa oleh Inspektorat, namun hingga kini hasil pemeriksaan tersebut tidak pernah diumumkan kepada publik.

    Kondisi ini memunculkan kecurigaan baru di tengah masyarakat, yang menilai pengawasan internal berjalan tanpa akuntabilitas.

    5. Mundurnya Sekdes, Sinyal Krisis Internal

    Situasi kian memanas setelah Sekretaris Desa mengundurkan diri dari jabatannya. Warga menilai pengunduran diri tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan sinyal kuat adanya tekanan dan persoalan serius dalam internal pemerintahan desa.

    “Warga tidak menuntut janji manis. Kami hanya minta transparansi dan kejelasan, ” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

    Masyarakat kini mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya untuk segera membuka hasil pemeriksaan dan melakukan penelusuran menyeluruh. Bagi warga, keterbukaan dan pertanggungjawaban adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik yang kian tergerus. [Tim Lampung]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Gelar Sertijab Kabag Log,...

    Artikel Berikutnya

    Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Pelaku Curat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami