Polres Mesuji Raih Penghargaan Ombudsman RI atas Penilaian Pelayanan Publik 2025

    Polres Mesuji Raih Penghargaan Ombudsman RI atas Penilaian Pelayanan Publik 2025
    Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

    Mesuji – Polres Mesuji kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

    Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya Polres Mesuji dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi di wilayah hukumnya.

    Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, bersama sejumlah kementerian dan lembaga lainnya. Penghargaan diserahkan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, didampingi Wakil Gubernur Lampung, pada Senin (09/02/2026).

    Dalam penilaian tahun 2025, Ombudsman RI menerapkan metode evaluasi yang lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain menilai kepatuhan administratif melalui dimensi input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan, tahun ini ditambahkan komponen baru berupa survei kepercayaan masyarakat (trust survey).

    Komponen tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh instansi publik. Selain itu, penilaian juga mengukur sejauh mana instansi mematuhi dan menindaklanjuti produk-produk Ombudsman, termasuk Laporan Akhir Pemeriksaan (LHP).

    Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih serta menegaskan komitmen untuk terus berbenah.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Mesuji. Kami juga berkomitmen menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, ” ujarnya.

    Ombudsman RI menegaskan bahwa tujuan utama penilaian ini adalah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan budaya hukum nasional serta kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam pelayanan publik.

    Dengan capaian tersebut, Polres Mesuji diharapkan dapat terus mempertahankan standar pelayanan prima serta menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. [Humas/Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    300 Personel Gabungan Amankan Aksi LVRI...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mesuji Bagikan Air Mineral kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami