Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pria 28 Tahun Keburu Disergap Polisi

    Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pria 28 Tahun Keburu Disergap Polisi
    SY (28) pelaku pencurian handphone

    Mesuji - Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil membekuk seorang pria berinisial SY (28), pelaku pencurian handphone milik peserta jalan sehat di Desa Brabasan. Aksi pelaku terungkap saat ia hendak melakukan flash handphone hasil curiannya di sebuah konter HP di Desa Simpang Pematang.

    SY merupakan warga Mangkang Wetan, Kota Semarang, yang kini berdomisili di Umbul Karya Register 45, Mesuji Timur.

    Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.IK., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto, S.IP., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

    “Pelaku mencuri handphone milik warga Jaya Sakti saat acara jalan sehat di Desa Brabasan. Berkat laporan cepat korban dan hasil penyelidikan di lapangan, pelaku berhasil kami amankan, ” ujarnya, Selasa (25/11/26).

    Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang mengikuti jalan sehat menaruh handphone-nya di atas meja sebuah warung tempat ia mengisi daya. Tak lama ditinggal, handphone tersebut hilang. Merasa dirugikan hingga Rp4 juta, korban kemudian melapor ke Polsek Tanjung Raya.

    Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku yang tengah berada di sebuah konter HP di Simpang Pematang untuk melakukan flash perangkat tersebut. Petugas segera menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

    Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tanjung Raya dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Humas/Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Waka Polres Mesuji Hadiri Pengajian dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mesuji Gelar Aksi Beli Humanis Usai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami